Beranda Makassar Dewan Nilai Serapan Retribusi Sampah Tidak Rasional

Dewan Nilai Serapan Retribusi Sampah Tidak Rasional

HERALDMAKASSAR.com – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pendapatan Daerah DPRD Makassar mengkritik kinerja 15 kecamatan atas rendahnya realisasi retribusi sampah sepanjang tahun 2020 ini.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi(Monev) triwulan kedua, April hingga Juni di Komisi B bersama 15 camat di Makassar, realisasi retribusi sampah begitu rendah. Bahkan belum mencapai 30 persen dari target yang dipatok oleh masing-masing kecamatan.

“Sangat tidak rasional hasil capaiannya. Masa sampai Juli ini baru mencapai Rp200-300 juta,” kritik anggota Komisi B, Nurul Hidayat, Rabu(5/8). Alasan para camat kata Nurul karena faktor Covid-19, iuran sampah ikut berimbas.

Camat Wajo, Ansar mengatakan pihaknya masih terus berusaha semaksimal mungkin agar retribusi sampah di wilyahnya mampu mencapai target.

“Kami berusaha maksimal, tidak melihat target yg dianggap rendah, tapi kami melihat potensi yang ada itu kita maksimalkan,” katanya.

Di Kecamatan Wajo sendiri sebut Ansar, target pendapatan dari retribusi sampah tahun 2020 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara realisasi baru disekitaran Rp246 juta.

”Insah Allah kami yakin mampu mencapai Rp1 miliar hingga akhir tahun,” tambahnya.

Melihat kondisi dimana ekonomi sedang lesu, Ansar mengatakan akan menurunkan target pendapatan retribusi sampah hanya Rp1 miliar saja.”Kita akan ubah target menjadi Rp1 miliar diperubahan nanti,”katanya.

Ia menjelaskan rendahnya serapan iuran sampah cukup dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 ini. Karena PSBB lalu banyak toko yang tutup, rumah makan tidak buka dan beberapa masalah lain.

”Kemampuan warga juga untuk membayar minim.Karena pendapatan mereka berkurang akibat usahanya banyak yang tutup,” jelasnya.