Beranda Makassar Legislator PPP Rachmat Taqwa Sosialisasi Perda Kepemudaan

Legislator PPP Rachmat Taqwa Sosialisasi Perda Kepemudaan

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Qurais, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah(Perda) nomor 6 tentang Kepemudaan untuk pertama kalinya, Senin (3/8) di Hotel Aerotel Smile, Jalan Jl. Mochtar luthfi.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu mengaku sengaja memilih Perda Kepemudaan dalam kegiatan sosialisasi perda yang rutin digelar setiap tahun, sebagai upaya untuk mendorong anak-anak muda, khususnya di bagian utara Makassar untuk menumbuhkan partisipasi mereka untuk turut serta dalam pembangunan.

“Saya sengaja mengangakat tema ini karena di utara Kota Makassar perlu diedukasi untuk lebih mengarah ke arah yang positif. Banyak pemuda-pemuda disana yang belum tahu keberadaan perda ini,” kata legislator PPP itu.

Lanjutnya kalau sejauh ini wadah pemuda yang ada di utara Makassar untuk berkumpul, baru sebatas komunitas-komunitas yang skopnya sangat kecil. Sehingga kedepan Rachmat ingin mendorong agar pemuda utara bisa membentuk organisasi agar lebih produktif dan punya peran serta andil untuk pembangunan kota kedepan.

“Disana masih berbentuk komunitas, belum organisasi. Sehingga ini perlu didorong agar komunitas-komunitas pemuda di utara bisa menjadi organisasi yang mampu bersinergi dengan pemerintah,” paparnya.

Menurutnya keberadaan organisasi kepemudaan sangat penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemandirian pemuda, agar mereka mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah.

Dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut, turut hadir Ketua KNPI Sulsel periode 2016-2019, Imran Eka Saputra B, sebagai narasumber dan Angkatan Muda Ka’banh, Samsibar serta Muhammad Ramli selaku moderator.