HERALDMAKASSAR.com – Jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha dan Qurban, petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar, melakukan pemeriksa kondisi kesehatan hewan qurban di Makassar, Jumat (24/7/2020).
Kegiatan pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan agar dapat memberikan rasa aman kepada konsumen.
Dalam kegiatan Pemeriksaan Ante Mortem. yang dilaksanankan Dinas Pertanian dan Perikanan selama dua hari, sebanyak 1.621 ekor populasi sapi yang telah diperiksa, 1.381 ekor dinyatakan layak dan 240 ekor sapi dinyatakan tidak layak untuk dijadikan hewan qurban.
Sebanyak 240 ekor sapi yang tidak layak menjadi hewan qurban tersebut dikarenakan, 223 ekor sapi yang belum cukup umur, 10 ekor cacat mata katarak, 5 ekor betina dan 2 ekor scrotum atau tidak sempurna.
Dalam pemeriksaan hewan qurban ini, Dinas Pertanian dan Perikanan, membagi 5 tim, yang terdiri 5 pemeriksaan dan pengambilan sampel di lapangan, 3 tim pemeriksaan laboratorium ( 1 mobile/animal care, 1 lab puskeswan, 1 lab kesamvet).