HERALDMAKASSAR.com – Kantor DPRD Kota Makassar mulai diperketat bagi tamu yang berkunjung. Aturan tersebut diberlakukan setelah adanya dua staf Sekretariat DPRD yang dinyatakan positif corona berdasarkan hasil test swab.
Untuk tamu yang sudah teranggedakan berkunjung ke DPRD Makassar, pada Kamis (23/7/2020) besok, harus melampirkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Namun, yang belum teranggedakan, Sekretariat DPRD Makassar menyampaikan permohonan maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir. “Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif,” kata Taufiq dalam keterangan rilisnya, Rabu (22/7/2020).
Sementara, kepada anggota dewan dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta melakukan rapid test mandiri agar dapat diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
Bagi staf sekretariat DPRD yang non reaktif tetap menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing dengan memperketat protokol kesehatan, pakai maskser, rutin cuci tangan, dan jaga imun.
Kemarin, lanjut Taufiq, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah berkoordinasi dengan tim gugus Covid-19 untuk melakukan penyemprotan di seluruh Gedung kantor, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
“Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius,” katanya. (*)