HERALDMAKASSAR – Sebelum terbit surat Rekomendasi sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan atau yang selama ini dikenal diskresi dari Ketua Umum DPP Golkar Airlangga. Diskresi ke Supri itu merupakan yang kelima dalam musda DPD I se Indonesia.
Surat serupa pernah pula terbit untuk DPD Golkar Kalimantan Timur dan yang baru saja adalah Dekresi Provinsi Sulawesi Barat. Di Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud anggota DPR RI terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Kaltim, sementara akhir pekan lalu giliran Muh. Aras Tammauni terpilih pula secara aklamasi melalaui Musda III Golkar Sulawesi Barat.
Proses Musda di Kalimantan Barat berlangsung 15 Maret 2020. Rudi terpilih secara aklamasi setelah 12 DPD Golkar di seluruh Kabupaten dan kota Kalimantan Timur bulat mendukung Rudi Mas’ud. Sebelumnya terdapat tujuh calon yang mendaftar. Dari tujuh calon tersebut semua sepakat mendukung Rudi sebagai kedua. “tidak ada pemungutan suara, artinya semua sepakat secara musyawarah, memilih Rudi Mas’ud sebagai ketua” ujar Fathurozi Stering Commite Musda Golkar Kalimantan Timur.
Sementara itu di Sulawaesi Barat, melalui Musa III yang berlangsung 18 Juli 2020, Muh. Aras Tammauni terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Golkar Sulbar. Aras yang dipilih oleh enam ketua DPD III di Sulawesi Barat. “ Saya sebenarnya kembali ke rumah. Lompatan seperti ini bukan cuman saya yang berbuat. Alhamdulillah malam ini teman teman Golkar mempercayakan saya, saya akan menggunakan almamater kuning ini” ujar Aras usai terpilih. Ia yang juga Bupati Mamuju Tengah sebelumnya dianggap sebagai kutu loncat sebab tiba tiba masuk Golkar.”Saya katakan saya tidak lompat pagar tak saya pulang” tegasnya sebab ia memang sempat menjadi pengurus Golkar selama tiga puluh tahun.
Baik Rudi maupun Aras merupakan ketua yang terpilih setelah mendapat Dekresi dari DPP Partai Golkar, serupa surat rekomendasi atau dekresi yang didapatkan oleh Supriansa, aanggota DPR RI yang juga mendapat restu dari Airlangga untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan. Surat dekresi yang telah beredar melalui sosial media tersebut ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodwijk Paulus, nomor 248/Golkar/VII/2020, 19 Juli 2020. Tim Supriansa sendiri telah mengambil formulir pendaftaran Minggu 19 Juli 2020 dan rencananya akan mengembalikan Selasa 21 Juli 2020. Mantan Wabup Soppeng sendiri yang akan mengembalikan Formulir pendaftaran tersebut.
“Dewan Pimpinan Pusat partai GOLKAR dengan ini memberikan rekomendasi/persetujuan kepada Sdr. Supriansa, SH,MH, untuk maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dalam MUSDA X Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan” tulis salah satu petikan dalam SK yang kini disebut dekresi DPP tersebut.
(HM)