Beranda Makassar Dewan Tak Sepakat Pemberlakuan Surat Bebas Covid di Makassar

Dewan Tak Sepakat Pemberlakuan Surat Bebas Covid di Makassar

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi

HERALDMAKASSAR.com – Rencana memperketat keluar-masuk Kota Makassar dengan surat bebas Covid-19 oleh Pemerintah Kota Makassar, rupanya menuai kritik dari Anggota DPRD Kota Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi menilai kebijakan tersebut tidak begitu efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19, justru terkesan menyulitkan warga.

“Kalau saya terkait ijin keluar masuk ditiadakan saja. Karena Makassar ini sebagai episentrum, dimana mereka yang datang ke Kota Makassar pasti memiliki keperluan mendesak, misalnya mencari nafkah. Mereka yang tidak punya urusan mendesak mana mau masuk Makassar yang sudah dinyatakan zona merah,” kata Kasrudi, di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (6/7/2020).

Menurut Legislator Fraksi Gerindra ini, perbatasan tidak perlu diperketat, yang harusnya menjadi perhatian adalah tempat-tempat keramaian diperketat protokol kesehatannya.

“Kita perlu perhatikan di dalam kota, seperti tempat-tempat nongkrong itu diperketat protokol kesehatannya. Tempat hiburan malam itu sebaiknya ditutup saja, khusus di Makassar jam malam harus diterapkan, kalau bisa jam 9 sudah tidak ada aktivitas diluar lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, Muh Yahya meminta agar perwali terkait surat bebas Covid-19 harus diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Sebab kata dia, Makassar ini adalah kota urban yang menopang perekonomian warga di Sulawesi Selatan.

“Aturannya harus jelas, pikirkan segi ekonominya, masalah kultur budayanya kita disini itu harus jelas. Lalu kemudian dampaknya terhadap masyarakat itu juga harus jelas,” ujar Legislator Fraksi NasDem ini.

Tambahnya menegaskan, dia peribadi tidak masalah diberlakukan surat bebas Covid-19 untuk keluar-masuk Makadsar, tapi lagi-lagi point perwalinya harus jelas.

Untuk diketahui, hari ini pemerintah kota Makassar yang dipimpin Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin kembali menggelar rapat untuk mempersiapkan perwali diberlakukannya surat bebas Covid-19 untuk keluar-masuk Makassar.