HERALDMAKASSAR.com – Kasus yang melilit Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso terkait pengambilan jenazah keluarga yang diduga covid di Rumah Sakit Umum Daya beberapa waktu lalu kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar Zaenal Beta, mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan pada Jumat pekan lalu kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan internal.
“Kami telah mengundang yang bersangkutan untuk dimimtai keterangan dan kesaksiannya. Jika masuk dalam pelanggaran kode etik, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata politisi senior PAN ini.
Andi Hadi Ibrahim mengaku siap menghadiri undangan BK yang diagendakan hari ini, Senin (6/7) siang.
“Kita sangat peduli dengan kasus yang begitu viral di media ini. Meski di satu sisi masalah kemanusiaan, namun tetap akan diproses untuk ditelusuri apakah betul masuk pelanggaran kode etik atau tidak,” pungkas Zaenal.