Beranda Sulsel Tersangka OTT Ketua PGRI Sidrap Masih Berkeliaran Bebas, Ada Apa.!

Tersangka OTT Ketua PGRI Sidrap Masih Berkeliaran Bebas, Ada Apa.!

HERALDMAKASSAR.COM – Sekitar 100 massa guru yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Selasa siang kemarin di Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene Sidrap, sambil mendengarkan rekannya yang bergantian beriorasi, para guru itu sibuk memperbincangkan Ketua PGRI baru terpilih Syahrul Syam yang berstatus tersangka tindak pidana korupsi yang dikenal di Sidrap kasus OTT Diknas.

Para guru yang berunjuk rasa itu, menuntut rekannya bernama Tasmir yang sedang menjalani proses peradilan pertama di PN Sidrap Rabu siang, divonis bebas dari segala tuduhan menganiaya telah muridnya. Para guru itu, datang Persatuan Guru Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) ditambah massa dari organisasi remaja masjid dan dan sejumlah LSM di Sidrap.

Selain membicarakan dengan penyesalan Musda PGRI Sidrap telah memilih secara aklamasi seorang tersangka kasus pidana korupsi, para guru itu juga ramai membicarakan sepak terjang Kadis Diknas Pendidikan Sidrap Syahrul Syam yang terpilih jadi Ketua PGRI itu.

“Apa teman-teman di Musda kemarin, tidak ada yang tau, kalau Syarul Syam itu tersangka kasus OTT Diknas Sidrap di Polda Sulsel sejak Februari lalu masih berkeliaran bebas, ada apa.!,” kata Asmin yang mengaku guru SMP di Kecamatan Maritenngae Sidrap pada teman-temannya sesama guru pengunjuk rasa.

Asmin ditimpali oleh Arham yang guru di SD Kecamatan Watang Sidenreng Sidrap, bahwa Syahrul Syam memang baik memberika dana proyek ke sekolah. “Tetapi yang kerjakan sepenuhnya, adik kandung Syahrul yang anggota DPRD Sidrap. Proyek baja ringan di semua sekolah di Sidrap, dikerjakan oleh adik Syahrul, makanya di kasus OTT dia juga diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Arham yang menolak dosebutkan nama lengkapnya, mengaku salah satu saksi dari sekitar 100 guru yang jadi saksi di kasus OTT Diknas Sidrap dimana Syahrul jadi tersangka utamanya. Berceritera, kalau Syahrul menjadi tersangka utama, karena Polisi menemukan bukti ada dana ratusan juta dari tersangka Imelda anak buah Syahrul yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polres Sidrap bulan Januari lalu, masuk di rekening Syahrul.

P Aris aktivis LSM senior di Sidrap yang memantau aksi unjukrasa guru itu, mengatakan jika kasus OTT Diknas Sidrap itu sampai di meja hijau, akan kelihatan atau terungkap betapa rakus proyeknya Syahrul yang memakai adik kandungnya sebagai (kontraktor) pelaksana lapangan.

“Syahrul bisa dikata Kadis terkaya di Sidrap. Dialah pemilik puluhan Ruko yang berderet di depan Kompleks Kantor Bupati atau SKPD Sidrap. Dan adiknya, salah satu kontraktor besar di Sidrap. Spesialisnya, baja ringan,” tutur P Haris yang pada wartawan yang mengerumuninya di depan kantor PN Sidrap, menyarankan menemui Uwa Mattau seniornya aktivis dan tokoh LSM ternama dan disegani di Sidrap yang menyimpang data lengkap kasus OTT Diknas dan dokumen sepak terjang Syahrul.

Syahrul Syam yang dihubungi vis telepon genggamnya, tidak bisa terhubung. Sementara stafnya di Kantor Diknas Sidrap, mengatakan kalau atasannya sedang ke Makassar menemui konsultan hukumnya, karena kasus yang tengah dihadapinya sudah P21. “Pak Kadis ke Makassar sejak kemarin,” kata staf Syahrul di Diknas Sidrap.

Bupati Sidrap H Dollah Mando saat ditemui di kantornya, menolak berkomentar, namun mengaku kalau dirinya diminta membuka secara resmi Musda PGRI itu, namun dirinya tidak bisa hadir karena mendadak kondisi tubuhnya tidak fit.

“Kemarin saya diundang untuk buka acara Musda PGRI Sidrap itu, tetapi saya tidak bisa datang atau hadir, karena saya sedikit gak enak badan,” kata Dollah Mando berdalih.

Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulsel yang ditemui Polda menjelaskan, kasus OTT Diknas Sidrap segera P21 atau dilimpahkan ke pengadilan. “Saya tidak tau tersangkahnyaka terpilih jadi Ketua PGRI,” ujarnya berharap Bupati Sidrap peka dengan kasus ini, demi tenangnya Sidrap.

Ketua PGRI Sulsel yang dihubungi Rabu siang, mengaku belum dapat laporan dari PGRI Sidrap. Kalau ketua terpilihnya seorang tersangka kasus Korupsi. “Pasti kami bertindak kalau menyalahi aturan PGRI,” kata Prof Dr Haris Asnawi Ketua PGRI Sulawesi Selatan.