Beranda Makassar IDI Makassar Pastikan Bayi Ibu Evina Meninggal Bukan Gegara Tak Mampu Bayar...

IDI Makassar Pastikan Bayi Ibu Evina Meninggal Bukan Gegara Tak Mampu Bayar Swab

HERALDMAKASSAR.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Makassar turut berduka atas Kasus yang menimpa Ervina Yana (30) di Makassar beberapa hari lalu yang harus rela kehilangan nyawa bayi dalam kandungannya ,

Humas IDI Makassar, Wachyudi Muchsin mengatakan sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir selama Pandemi Covid-19 No: B-4 (05 April 2020), semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan rapid test jika reaktif akan dilakukan pemeriksaan swab test.

“Tentu kita semua bisa merasakan apa yang di rasakan ibu Ervina sudah lama mengandung namun akhirnya tidak bisa melihat buah hati lahir dengan selamat, cuma perlu di luruskan bahwa bukan karena dua rumah sakit menolak ditindaki dalam hari bersamaan akibat tidak mampu membayar swab test sebagai syarat untuk bisa dirawat sehingga bayi dalam kandungan tidak bisa di selamatkan, IDI Kota Makassar sekali lagi sangat berduka semoga keluarga di berikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Wachyudi dalam keterangan rilisnya, Kamis (18/6/2020).

Setelah IDI melakukan koordinasi dengan rumah sakit Stella maris, rumah sakit unhas, RSIA Ananda kronologinya tanggal 10 Juni 2020 lalu, ibu Ervina Yana masuk ke RS Stella Maris atas rujukan dari dokter praktek. RS Stella Maris terkait hal ini, disebutkan bahwa setelah hasil rapid test diketahui reaktif, maka tindakan operasi tidak dapat dilakukan kecuali ada hasil swab.

Sementara, pemeriksaaan swab PCR butuh waktu 3-4 hari, padahal rencana mau di lakukan operasi SC elektif. SC adalah akronim dari Sectio Caesaria, operasi yang begitu lazim dalam dunia persalinan untuk ibu Ervina Yana direncanakan esok harinya (11 juni 2020). Hal ini disampaikan juga kepada dokter perujuk dan menyarankan agar ibu Ervina Yana dirujuk ke RS Unhas.

RS Stella Maris mengatakan, karena tidak ditemukan ada indikasi kedaruratan kehamilan, dan juga karena RS. Stella Maris bukanlah Rumah Sakit Rujukan Penyangga Covid-19, maka pasien dirujuk ke RS Unhas. Pasien kemudian diinformasikan mengenai alur rujukan ke RS Unhas melalui SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi).

Masalahnya, menurut pihak RS Stella Maris, pasien ingin langsung ke RS Unhas pada saat itu juga sehingga petugas IGD tidak sempat melakukan SISRUTE. Malam itu juga 10 Juni pasien menuju ke RS Unhas. didaftarkan untuk di rawat poli Covid pagi 11 Juni termasuk pemeriksaan PCR swab sebab hasil rapid test reaktif dan ini gratis tapi pasien tidak datang. Hal ini dibenarkan oleh Humas RS Unhas dr. A. Alfian Zainuddin hasil koordinasi dengan rumah sakit unhas.

Lanjut Yudi hasil diskusi IDI Kota Makassar dengan pemilik sekaligus dokter spesialis Obgyn RSIA Ananda, dr Fadli Ananda, Sp.OG, Selasa (16/06) sekitar pukul 14.00 WITA, pasien akhirnya ke RSIA Ananda , Jadi ada Selang waktu 6 hari setelah dari rumah sakit Stella maris dan RS Unhas ,baru ibu ervina Yana ke RSIA Ananda dengan keluhan gerakan bayi dalam kandungan tidak ada pergerakan seperti biasanya. Dari anamnesis lanjutan diketahui pasien telah melakukan rapid test di rumah sakit lain sebelum ke RSIA Ananda dengan hasil yang juga reaktif, sesuai protokol Covid-19, maka pasien dilayani dan diobservasi sambil disiapkan rujukan ke RS pusat rujukan Covid-19 serta dilakukan swab test karena hasil rapid test nya reaktif

Dari hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter di RSIA Ananda, ditemukan denyut jantung janin sudah tidak ada dan tanda-tanda telah terjadi KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim) lebih dari 1 hari,” Dokter obgyn yang memeriksa kemudian memberi pengantar untuk masuk rawat inap rumah sakit Wahidin sudirohusodo sebagai rumah sakit rujukan Covid dengan rencana tindakan operasi SC elektif , SC adalah akronim dari Sectio Caesaria, operasi yang begitu lazim dalam dunia persalinan serta di rawat lebih intensif Hal ini karena sesuai dengan pemeriksaan yang menunjukkan kondisi pasien stabil dan Sudah dilakukan Tes PCR (polymerase chain reaction) atau swab untuk ibu Ervina Yana (30), hasilnya positif Covid-19

IDI Kota Makassar meminta ditengah pandemi Covid-19 agar seluruh pihak lebih memasifkan informasi sosialisasi protap bersalin dan ibu hamil memiliki perencanaan melahirkan dengan baik sebelum memasuki Perkiraan melahirkan Diperlukan persiapan matang untuk melahirkan di tengah pandemi COVID-19, “Sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 “Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir selama Pandemi Covid-19 No: B-4 (05 April 2020)“, semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan Rapid test jika reaktif akan dilakukan pemeriksaan Tes PCR (polymerase chain reaction) atau swab jadi tidak benar isu bahwa dua rumah sakit menolak Ibu hamil sehingga mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan.