HERALDMAKASSAR.com – Rencana pengoperasian kembali tempat hiburan malam (THM), panti pijat, rumah bernyanyai dan yang berklasifikasi tempat hiburan di Makassar, mendapat respon dari anggota dewan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, rencana pengoperasian kembali tempat hiburan jangan terlalu terburu-buru dibuka.
Mengingat, kata Wahab, bahwa statistik telah mencatat penambahan orang-orang yang terdeteksi Covid-19 di Makassar kian meningkat.
“Sebagai pimpinan Komisi D menyampaikan kepada Dinas Pariwisata agar tidak merekomendasikan dulu hal-hal yang berhubungan tempat hiburan malam dan industri lain,” kata Wahab dalam rapat dengar pendapat bersama pihak terkait penanganan Covid-19 di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (12/6).
Menurut Wahab, meskipun industri tempat hiburan mengikuti aturan protokol kesehatan, pihaknya tetap tidak sepakat dengan rencana tersebut sebelum kasus Covid-19 bisa teratasi.
“Potensi penularan masih terus meningkat, jangan sampai ada kluster baru lagi, kita tidak inginkan itu. Kita putus mata rantai penularan Covid-19 dulu bersama-sama,” tegas Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar mewacanakan untuk kembali beroperasi, tempat hiburan tersebut akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020.
⠀
Bahkan, saat ini, Dispar tengah menyiapkan dua contoh simulasi protokol Covid-19, di panti pijat serta tempat hiburan malam.