Beranda Headline News Tarif Listrik Mencekik, Ini Penjelasan PLN

Tarif Listrik Mencekik, Ini Penjelasan PLN

HERALDMAKASSAR.com – Sejumlah warga kota Makassar dibuat geram sejak PLN menaikan tarif listrik tanpa adanya pemberitahuan.

Hal ini dikarenakan kenaikan tarif listeik sangat mencekik warga kota makassar selama masa pandemi wabah virus korona.

Kekesalan sejumlah warga kota Makassar yang merupakan konsumen listrik pasca bayar ini dikarenakan kenaikan pbayaran tagihan listrik mencapai tiga sampai empat kali lipat.

Sejumlah warga di Kota Makassar yang melakukan pembayaran tagihan listrik mengaku kesal akibat lonjakan tagihan listrik tidak seperti bulan kemarin yang juga masih berada pada masa pandemi korona.

Banyak warga kaget ketika akan membayar listrik di loket atau gerai PLN. Warga yang biasanya hanya membayar Rp 1 juta, kini membengkak jadi Rp1,6 juta.

Bukan hanya soal perumahan, tapi perguruan tinggi juga kena dampaknya. Seperti yang dialami STIEM Amkop. Ketua STIEM Amkop, Bachtiar Maddatuang kaget ketika melihat tagihan Rp 30 juta, padahal  nyaris tidak ada aktivitas kampus selama pandemi.

“Saya tidak mengerti hitungan PLN ini. Masa tidak ada aktivitas tapi listrik tetap tinggi,” ujar Bachtiar.

Menanggapi atas keluhan tersebut, Humas PT. PLN Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko. Mengatakan bahwa tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami perubahan

“Perlu kami sampiakan bahwa TDL atau Tarif Dasar Listrik tidak berubah dan belum pernah naik sejak tahun 2017”

Mengenai keluhan pelanggan atas kenaikan pemakaian listrik, Eko Wahyu menyarankan agar pelanggan bisa memfoto menyampaikan stand meter agar ditindak lanjuti oleh pihak PLN.

Warga dihimbau agar menyampaikan bukti penggunaan listrik pada stand meter agar diklarifikasi dan dicocokan dikantor pelayanan PLN terdekat atau bisa menghubungi call center PLN 123.

 

(AMIR MARUF)