Beranda Makassar Rapat Lanjutan Persiapan PPDB 2020, Komisi D Pastikan Seluruh Calon Siswa Terakomodir

Rapat Lanjutan Persiapan PPDB 2020, Komisi D Pastikan Seluruh Calon Siswa Terakomodir

HERALDMAKASSAR.com – Jelang tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar beserta Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK, SD, hingga SMP se kota Makassar.

Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, rapat ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin, NH beserta Asisten II Pemerintahan Hj. Sittiara dan Jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar. Di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 dalam kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Beliau menyatakan, PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah Pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Makassar menyarankan kepada Disdik Makassar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dalam masa pandemi ini, anggota Komisi D berharap calon peserta didik baru tetap terakomodir dengan baik dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Anggota Komisi D Al Hidayat Samsu menegaskan bahwa pertemuan ini telah menyepakati prosedur dan Mekanisme PPDB 2020 ini mengakomodir seluruh calon siswa dengan menerapkan beberapa jalur dalam PPDB 2020. Ia juga menyatakan pihaknya telah memberikan rokemondasi ke Pemerintah Kota untuk mengatasi seluruh kendala-kendala yang dihadapi.

“Kami telah menyepakati untuk menerapkan prosedur dan mekanisme PPDB 2020 dalam tiga Jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%. Dan dalam masa pandemi ini penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan baik secara offline maupun online,” pungkasnya, Rabu (03/06/2020).

Diketahui, pertemuan terkait teknis PPDB 2020 rencananya akan kembali dibahas oleh Komisi D dan Dinas Pendidikan dalam waktu yang ditentukan kemudian.