Beranda Makassar Kadinkes Sulsel Klaim 12 Kabupaten Aman dari Corona, Humas IDI Makassar :...

Kadinkes Sulsel Klaim 12 Kabupaten Aman dari Corona, Humas IDI Makassar : Apa Dasar Ilmiahnya?

HERALDMAKASSAR.COM — Statemen Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari MHM yang mengklaim 12 kabupaten aman virus corona yakni Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Selayar, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Palopo, Pinrang menuai protes dari Ikatan Dokter Indonesia Kota Makassar sebab bertentangan apa yang di sampaikan dengan data yang ada di https://covid19.sulsel.go.id/ .

Penyebaran virus corona tampaknya masih terus terjadi di Sulawesi Selatan. Terkonfirmasi positif terus bertambah , belum lagi banyaknya dokter dan tenaga medis yang terpapar virus corona di rumah sakit rujukan. “Sebaiknya data ditransparan kan jangan mau memaksakan New normal di Sulawesi Selatan sementara data tidak mendukung .

Sangat mengkhawatirkan bila ada statement pemangku kebijakan selevel kepala dinas kesehatan di tingkat lokal tentang kasus menurun, pandemi landai dan segera berakhir. Bila kondisi real tidak seperti itu,” ujar dr Wachyudi Muchsin, humas IDI Kota Makassar. Menurutnya kemampuan screening dan sistem pelaporan data masih belum sesuai, maka khawatir masyarakat merasa sudah “aman” di kondisi yang belum “aman”.

IDI Kota Makassar berharap pemerintah Sulsel melalui dinas kesehatan yang mengklaim 12 Kabupaten di sulsel Aman Covid-19 harus berdasarkan data ilmiah. Harusnya data yang dirilis provinsi merupakan data berbasis pelayanan bukan berbasis domisili karena semua yang pasien positif daerah di kirim ke Makassar. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan secara matang bila ingin menerapkan kebijakan new normal life atau herd immunity. Terlebih, saat ini tren kasus virus corona alias covid-19 di Kota Makassar maupun daerah lain di provinsi Sulsel tidak kunjung mereda. Data terkini di tingkat provinsi, penyebaran covid-19 masih terbilang tinggi dengan Kota Makassar sebagai episentrum Sulsel dimana saat ini sudah masuk tiga besar kasus tertinggi untuk harian, di bawah Jatim dan DKI Jakarta.

“Penerapan New normal Life jangan gegabah bisa fatal akibatnya. Selain harus ada vaksin Covid-19 Pemerintah juga harus mempersiapkan dulu aturan jelas baru menerapkan new normal, biar masyarakat tidak gagal paham. Misalnya apa protap kesehatan jika di mal, pasar, sekolah, kampus atau tempat terbuka seperti anjungan Losari,” ungkap pria yang akrab disapa Dokter Koboi ini.

New normal life, kata dia, harus diikuti fakta ilmiah grafik menurun penderita covid. “Ini sekarang Sulsel sudah urutan ke tiga (kasus harian per Sabtu kemarin),” tegasnya.

Penerapan sekolah atau masuk kampus imbuh Yudi, juga perlu diatur agar meminimalkan peluang terpapar corona. Caranya dengan mewajibkan dosen, guru, mahasiswa atau siswa sebelum sekolah atau kuliah, harus tes swab atau TCM disertai surat bebas covid dan penerapan physical distancing harus ada dengan mengurangi jumlah dalam kelas dan wajib memakai masker. “Di mal pun demikian, harus dites dulu pengunjung bisa dengan test cepat molekuler yang lebih cepat dan akurat , atau swab,” ungkapnya.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lanjut Yudi, telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Kebijakan itu dikuatkan dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. Semua itu, kata Yudi, harus di pahami oleh gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia dalam penanganan covid-19 sehingga dalam mengeluarkan keputusan harus tidak serampangan biar keputusan tingkat pusat sampai daerah semua sama, tidak membuat rakyat bingung.

Apa yang di protes IDI Makassar sejalan dengan apa yang di ungkapkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Percepatan Covid1-19, Achmad Yurianto, yang mengatakan, total keseluruhan kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 26.940 kasus.
Dari penyebaran kasus positif itu, dicatatkan lima daerah yang menduduki peringkat tertinggi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulsel, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.