HERALDMAKASSAR.com – Sebuah bendera merah putih bergambar logo Partai Komunis Indonesia (PKI) berkibar di Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus bendera ini. Sejauh ini, sudah 11 orang diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru membeberkan mereka yang diperiksa antara lain 3 orang pihak keamanan kampus, wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan 6 orang pengurus BEM FISIP.
Berita tersebut langsung viral di jagat medsos. Akun Facebook @Suparti Tambuwun, Senin (1/6/2020) membagikan tautan dan berkomentar: USUT TUNTAS TANGKAP DALANGNYA
Sebelumnya dilansir Cnnindonesia.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru mengatakan pada Selasa (2/6) nanti kan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan sejauh ini.
“Kami menunggu hasil klarifikasi saksi yang akan diperiksa hari Selasa (2/6),” kata Agus seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Agus enggan membeberkan saksi yang akan diperiksa untuk dimintai klarifikasinya pada Selasa pekan depan. Dia hanya memastikan bahwa saksi tersebut berasal dari pihak internal kampus.
“Pastinya dari pihak kampus, sampai saat ini tidak ada pihak luar yang diperiksa,” kata dia.
Agus belum mau membeberkan lebih rinci perkembangan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan sejauh ini kepolisian masih terus menyelidiki dan menggali informasi sebanyak mungkin.
“Kasus masih lidik,” jelasnya.
Hingga saat ini, Agus belum memberikan informasi terkait barang bukti yang menunjukkan ada tindak pidana dalam kasus tersebut sehingga dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Agus pun belum membeberkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat para tersangka apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
Penemuan bendera merah putih berlogo palu arit terjadi pada April lalu di kampus Unhas, tepatnya di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sejak itu, menjadi pembicaraan dan dibawa ke ranah hukum.
Kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Wakil Rektor III Kemahasiswaan Arsunan Arsin. Arsunan yang pertama kali memerintahkan agar bendera tersebut diturunkan.
Pihak kampus sejauh ini juga berharap agar kepolisian lekas mengusut kasus pengibaran bendera merah putih berlogo palu arit tersebut.
(HM)