HERALDMAKASSAR.com – Dugaan penyalagunaan paket bantuan sembako untuk penanggulangan wabah virus korona bagi masyarakat kota Makassar mencuat.
Sebanyak 60.000 paket bantuan sembako untuk penanggulangan Covid-19 diduga selewengkan dan di mark up, indikasi ini terlihat sejumlah bantuan diduga tidak tepat sasaran
Hal ini di ungkapkan direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel, Muh Anshar, Rabu (27/5). “Anggaran bantuannya itu diduga bersumber dari refocusing anggaran, tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Makassar,” ujar Muh Anshar.
Sebanyak 60.000 paket bantuan tersebut merupakan paket bantuan yang diduga bersumber dari APBD Pemerintah Kota Makassar.
Adapun total anggaran bantuan menurut Muh Anshar diperkirakan mencapai 24 milyar rupiah, yang berasal dari pemkot makassar dan sejumlah lembaga swasta lainnya.
Dinas Sosial sebagai pihak yang menyalurkan bantuan paket sembako dinilai tidak transparan menyebutkan jumlah paket bantuan untuk penanggulangan virus korona.
Adapun 60.000 paket bantuan sembako yang bersumber dari APBD, diduga dicampur dengan paket bantuan dari pihak swasta,
Dimana pembelian paket APBD itu, menurut Anshar bukan sebanyak 60.000 paket. Ia mensinyalir jika pihak Dinas Sosial dan pihak swasta ada permainan kongkalikong. Dalam memainkan harga tersebut. “Sehingga kami menduga terdapat adanya selisih harga. Dengan modus sengaja menyatukan paket bantuan dari swasta dan bantuan sembako dari APBD.
“Jadi masyarakat awam mengetahui yang terbagi adalah paket APBD saja, bukan paket swasta,” kata Anshar.
Sehingga pihak Laksus kata Anshar, akan segera melayangkan laporannya ke aparat Polda Sulsel, terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran paket bantuan anggaran Covid-19 tersebut. Dengan memasukan laporan secara resmi agar dugaan penyelewengan bantuan ini segera diusut dan apabila terbukti segera diproses secara hukum.
Upiknyonk