HERALDMAKASSAR.com – Pj Walikota Makassar Yusran Jusuf segera merilis satuan petugas (Satgas) pengawasan new normal life dalam menerapkan peraturan walikota no 31 tahun 2020 tentang Pedoman Protokol Kesehatan di Kota Makassar.
Satgas Pengawasan Protokol Kesehatan ini akan setiap saat berada di ruang aktivitas masyarakat sehari-hari, misal Mall, Pasar, gedung pertemuan, toko, minimarket dan fasilitas umum lainnya.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Makassar, Prof Yusran Jusuf saat melakukan pertemuan formal dengan pimpinan DPRD di ruang Ketua DPRD Makassar, Selasa (26/5).
“Sekadar informasi pimpinan, pekan ini kami rilis satgas pengawasan. Teknisnya mungkin kita show untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” katanya.
Satgas ini akan melaksanakan fungsi pemerintah yang bersifat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap perwali tersebut. Mereka mengatur social distancing, prosedur kesehatan seperti penggunaan masker, rajin cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan lainnya.
“Jika ada kegiatan masyarakat yang tidak sesuai aturan, kita bubarkan,” tegas Yusran yang juga Kepala Bappeda Provinsi Sulsel ini.
Ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan covid 19.
Selain protokol kesehatan, lanjutnya, masyarakat juga diimbau tingkatkan imunitas, istirahat yang banyak dan makan yang bergizi, konsumsi vitamin.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mensupport agenda pemerintah kota karena dapat bersinergi dengan DPRD karena eksekutif dan legislatif sama sama penyelenggara pemerintahan daerah.
Hadir Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin Nurdin Halid, dan seluruh pimpinan Fraksi DPRD.