HERALDMAKASSAR. Com – Kasus perundungan atau bully kepada penjual jalankote di Pangkep, menyeret PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini karena salah seorang pelaku diketahui merupakan karyawan yang menjadi mitra PLN.
“Dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, “ kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar Ismail Deu, Senin (18/5/2020).
Meski begitu, Ismail menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak/Outsourcing PLN. Itu murni urusan pribadi pelaku katanya.
PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan.
Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.
(HM)