Beranda Headline News PSBB Dilonggarkan, Kok Masjid Tetap Ditutup?

PSBB Dilonggarkan, Kok Masjid Tetap Ditutup?

HERALDMAKASSAR.com – Kebijakan  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  semestinya juga diikuti pelonggaran aktivitas di sejumlah masjid.

Usulan pelonggaran aktivitas di masjid ini datang dari Majelis Ulama Indobesi (MUI) Jawa Timur. Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori, meminta kepala daerah di seluruh Indonesia mengaktifkan kembali masjid dan musala.

“Sejak awal MUI Jatim tidak sependapat kalau masjid dan musala ditutup. Karena dalam peraturan pemerintah tidak ada istilah penutupan, tapi pembatasan,” ujar Kiai Abdusshomad, Minggu (10/5/2020).

Menurut Kiai Abdusshomad, pembatasan, artinya dikurangi, jamaah tidak penuh seperti dalam kondisi normal. Sehingga masih bisa beribadah di masjid dan musala dengan shaf yang berjarak dan sesuai protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.

Dalam kondisi darurat, kalau ada masjid dan musala yang ditutup, harusnya berdasarkan kawasan. Misalkan zona merah di kawasan tertentu, bisa saja masjid dan musala di tempat tersebut ditutup. Tapi bukan artinya semua ditutup, tapi hanya kawasan tertentu, kata Kiai Abdusshomad.

(HM)