MIRIS, Rumah hanya 100 Meter dari Kantor Lurah, Nenek Ini tidak Dapat Bansos

    HERALDMAKASSAR.com – Di tengah wabah virus korona, pemerintah pusat mengucurkan berbagai stimulus untuk mengatasi dampak ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu. Salah satu stimulus itu adalah bantuan langsung tunai atau BLT.

    Presiden Joko Widodo telah menyetujui penyaluran BLT pada masa penyebaran virus korona sebesar Rp 600 ribu per keluarga dan akan diberikan selama tiga bulan.

    Namun sejumlah masyarakat belum menikmati bantuan pemeritah pusat yang sudah diberikan kebeberapa pemeritah daerah.

    Seperti yang terjadi dikabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Daeng Nia seorang warga miskin yang tinggal digubuk reot milik seorang warga di Kelurahan Pabiringa kecamatan Binamu. Tidak tersentuh bantuan BLT oleh pemeritah setempat.

    Bahkan Daeng Nia tinggal tak jauh dari Kantor Lurah Pabiringa kacamatan Binamu, yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kantor lurah.

    Warga miskin ini mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemrintah. baik itu bantuan beras raskin dan PKH dari dinas Sosial, warga ini juga mengaku tidak punya KK dan KTP dan tak pernah di data oleh pihak kelurahan setempat sebagai warga miskin penerima bantuan.

    Ini merupakan salah satu diantara sekian banyak para warga miskin dibebagai daerah yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah hanya dikarenakan warga tidak terdata dan tidak memiliki KTP.

    Sungguh miris, mengapa penggelontoran bantuan sosial secara besar-besaran oleh pemerintah serta kucuran bantuan kemanusiaan dari dermawan di tengah pandemi virus korona tak bisa menyentuh semua kalangan bawah.