Beranda Makassar 9 Fraksi DPRD Makassar Akan Bentuk Pansus Covid-19

9 Fraksi DPRD Makassar Akan Bentuk Pansus Covid-19

Gedung DPRD Kota Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Untuk memberikan pengawasan terhadap Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, 9 Fraksi di DPRD Makassar akan membentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19.

Pansus tersebut bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu mengatakan pembentukan pansus tersebut sudah lama direncanakan, agar supaya bentuk pengawasan anggota dewan bisa lebih maksimal.

“Jadi kita rencana dari semua Fraksi di DPRD Makassar berencana membentuk Pansus penanggulangan dampak Covid-19,” kata Aziz, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pansus adalah transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan.

“Nanti bentuk pengawasannya, contoh misalnya peran dari dinas kesehatan dan seluruh masyarakat terdampak covid, kemudian dari segi sistem pencegahannya kita tentu mengawasi,” jelasnya.

Menurut Aziz, Pansus Covid-19 bisa melahirkan gagasan yang dapat mensinergiskan peran pengawasan sebagai tugas dari DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.

“Kemudian dampak sosialnya bagaimana, dinas sosial bekerja terhadap masalah dihadapi di masyarakat, semua tugas pengawasan itu akan dilaksanakan oleh Pansus Covid-19,” ujarnya.

Diketahui, 9 Fraksi di DPRD Makassar diantaranya, Fraksi Nasdem, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Bersatu (NIB).