HERALDMAKASSAR.com – Larangan mudik telah resmi diberlakukan oleh Pemerintah. Langkah tersebut dilakukan demi memutus rantai penularan virus Corona baru (COVID-19).
Untuk itu, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam, bakal memberikan sanksi indisipliner kepada Pegawai dan Dosen di lingkup UNM yang nekat melakukan perjalanan mudik.
“Saya juga akan beri sanksi kepada dosen atau pegawainya ASN yang tidak mau mendengar bahwa tidak boleh mudik,” ujar Prof Husain Syam, Kamis (30/4/2020) kemarin.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menyebut, larangan tersebut merespon pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diyerapkan di Kota Makassar untuk mencegah penyebaran Corona.
Guru Besar Bidang Pertanian itu menegaskan akan memberikan sanksi indisipliner kepada pegawai PNS dan Dosen di lingkup UNM. “Kalau ada yang nekat mudik saya akan beri sanksi, Sanki indisipliner untuk semua di UNM,” ujarnya.
Ia tidak segan-segan mengeluarkan sanksi jika kedapatan mudik lebaran. “Tidak boleh ada mudik lebaran, tidak boleh ada pergi-pergi, siapa yang saya tahu bahwa dia kedapatan mudik akan ada sanksi,” lanjutnya.