HERALDMAKASSAR.com – Belum genap sebulan menghirup udara kebebasan dua narapidana yang bebas karena program asimilasi virus korona kembali ke Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
Dua eks narapidana ini kembali di tangkap Tim Resmob Polsek Panakukang usai melakukan tindak kejahatan pencurian dan kekerasan diwilayah Kecamatan Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, Kamis (23/4/2020). Membenarkan penangkapan terhadap dua org eks narapudana atas nama Khaerul Anwar (24) dan Muhammad Zulfikar (21)
atas kasus pencurian telepon seluler atau ponsel, sehingga arga yang merasa kehilangan ponsel, segera melapor ke Polsek Panakukang.
(AMIR MARUF)