Beranda Sulsel Musrenbang Sulsel Tahun Anggaran 2021 Digelar Secara Online

Musrenbang Sulsel Tahun Anggaran 2021 Digelar Secara Online

HERALDMAKASSAR.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021 digelar secara online. Musrenbang ini sengaja dilakukan secara online, demi mencegah penularan Covid-19.

Pembahasan pembangunan untuk Pemprov Sulsel dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas RI, Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Gubernur Sulsel, Anggota DPR dan DPD RI, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel, Anggota Forkopimda Sulsel, Sekda Sulsel, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, Ketua DPRD se-Sulsel, Forkopimda se-Sulsel, Rektor Universitas Negeri dan Swasta se-Sulsel

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, mengatakan, meskipun pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan secara online karena kondisi pendemi Covid-19, namun diharapkan tidak mengurangi subtansi dari pelaksanaan Musrenbang. Dalam hal ini, sinkronisasi penyelerasan perencanaan pengadaan pada level pemerintah pusat sampai pada pemerintah kabupaten kota, dan penajaman rencana program dan kegiatan RKPD Tahun 2021.

“Secara khusus saya ingin menyampaikan terimakasih, apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada para pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, atas segala dukungan, kontribusi dan segala sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulsel,” kata Nurdin Abdullah saat Musrenbang melalui videoconfence, Senin, 20 April 2020.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menyampaikan capaian program keuangan daerah akhir Tahun Anggaran 2019 dan capaian kinerja utama pembangunan Sulsel Tahun 2019. Adapun capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel Tahun 2019 sebesar Rp 9,57 triliun lebih atau 96,48 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 9,92 triliun.

Menurut dia, pendapatan daerah tersebut bersumber dari komponen penerimaan pendanaan pendapatan asli daerah, dana transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Untuk realisasi pendapatan daerah dapat dicapai sebesar Rp 4,14 triliun lebih atau 99,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun.

Sedangkan, realisasi belanja daerah akhir Tahun 2019 sebesar Rp 9,54 triliun lebih atau 96,15 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99,92 triliun lebih. (*)