Beranda Makassar Risman Pasigai Sebut Video yang Jadi Barang Bukti Persidangan Telah Diedit

Risman Pasigai Sebut Video yang Jadi Barang Bukti Persidangan Telah Diedit

Risman Pasigai

HERALDMAKASSAR.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik pengusaha yang juga mantan Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah kini memasuki tahapan pemeriksaan terdakwa Muhammad Risman Pasigai. Setelah sempat mangkir pada persidangan sebelumnya, Risman kali ini memberikan keterangan melalui video call WhatsApp.

Dalam keterangannya, Risman membantah telah mencemarkan nama baik Rusdin Abdullah atau yang akrab disapa Rudal.

Dia juga menyebut, tidak ada niat sedikit pun untuk menyerang pribadi Rudal. Terkait video yang jadi bukti di persidangan, Risman juga membantahnya. “Menurut terdakwa, video itu telah diedit,” ujar jaksa Lucia Pangalinan.

Hanya saja, dalam pemberitaan di media online, Risman sempat meminta maaf ke Rudal atas komentarnya yang dianggap menyudutkan pengusaha ternama itu.

“Sebagai ketua panitia saya minta maaf kepada seluruh peserta atas segala kekurangan acara. Dan khususnya kepada kakanda saya, mantan bendahara Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah, saya minta maaf,” kata Risman usai pelaksanaan Musda IX Golkar Sulsel, Sabtu 27 Juli.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan ke depan untuk mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari komentar Risman di beberapa media yang menyebut bahwa Hamzah Abdullah merupakan orang yang disuruh Rudal untuk mengacaukan jalannya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulsel.

Rudal tidak menerima baik serangan yang dilancarkan Risman itu.
Melalui kuasa hukumnya, Rudal lalu melaporkan masalah ini ke Polda Sulsel dengan tuduhan pencemaran nama baik.

(HM)

(HM)[14.31, 13/4/2020] Mukhramal Azis: