HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) untuk 121 desa di 18 kecamatan. Langkah ini ditempuh untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kades Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan Awaluddin Hamzah mengakui, pihaknya telah membangun Pos Komando (Posko) pengawasan kepada setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya.
“Kami juga membatasi orang masuk, kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka diarahkan untuk mutar balik. Termasuk mengimbau, agar masyarakat tidak menerima tamu dari luar jika tidak terlalu penting atau urgent,” ujar Kades Lassa-Lassa.
Tak hanya itu, lanjutnya, di sepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa ini, juga terpasang pamflet imbauan terkait pencegahan Covid-19 menurut World Health Organization (WHO) sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.
Lebih jauh dikatakan, bagi warganya yang terkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif diberikan bantuan Sembako, selama menjalani masa isolasi mandiri sesuai instruksi Bupati Gowa,
“Dalam paket sembako juga diberikab hand sanitizer, masker dan sabun antiseptik. Jika ada Lanjut Usia (Lansia), kita siapkan susu Lansia dan warga yang berstatus ODP kita tambahkan multivitamin,” tambahnya.
Hal senada juga dikatalan Kades Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Abdul Rivai Rasyid.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko siaga di pintu masuk desa, antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Sombaopu.
“Kita dirikan posko untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Sunggumanai dan secara umum,” tuturnya.
Ia menyebutkan, setiap harinya posko dijaga sekitar empat dan lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga.
Lanjut Rivai, pemerintah desa bersama Puskesmas Pattalassang juga mendata setiap warga yang masuk. Utamanya mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari daerah lain
“Di posko, kami melakukan penyemprotan bagi warga yang melintasi Desa Sunggumanai. Pukul 21.00 wita sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah(PMDD) Gowa, Drs Muhammad Asrul, MM, Minggu (12/04/2020) mengakui, penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa, yaitu: dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang masuk kategori ODP, PDP maupun positif Covid-19.
Asrul menyebutkan, jumlah anggaran yang dsiapkan berada di 121 desa untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp15 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada yang masuk daftar indentifikasi,” jelas Muhammad Asrul.
(FIAN).