HERALDMAKASSAR.com – Artis cantik Vanessa Angle ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Ia dijemput bersama suami dan manajernya kemarin, Rabu (8/4) kemarin. Sebelumnya, polisi melepas Vanessa karena tes urine negatif.
“Tetapi, kami sudah tetapkan dia tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba,” ujar Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).
Hanya saja, Maulana belum menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka Vanessa. Ia mengatakan akan menjelaskan penetapan Vanessa sebagai tersangka dalam konferensi pers.
“Nanti kami rilis,” ujarnya.
Hingga kini Vanessa bersama suami masih berada di Polres Metro Jakarta Barat.
Selain Vanessa, polisi juga turut mengamankan suaminya, FA dan seorang perempuan CL.
(HM)