Beranda Makassar Dewan Minta Pemkot Ambil Langkah Taktis Tangani Karyawan Nganggur

Dewan Minta Pemkot Ambil Langkah Taktis Tangani Karyawan Nganggur

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suriadi Arsyad angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dianulirnya kebijakan penutupan toko Alaska, Bintang dan Satu Sama, dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, sebelum kebijakan dikeluarkan, seharusnya Pemkot dan pihak Perusahaan bisa duduk bersama membahas langkah teknis kedepan. Pasalnya, penutupan tersebut berdampak kepada para pekerja.

“Saya apresiasi terhadap himbauan pemerintah terkait diberikannya arahan kepada toko-toko yang biasanya ramai dikunjungi untuk segera ditutup sementara. Tetapi dibalik diberlakukannya aturan itu, banyak karyawan yang menggantungkan hidup,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

“Sebaiknya ada duduk bersama, jika tidak, sama saja pemerintah membuat sebuah aturan yang bisa menyengsarakan kehidupan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengeluarkan surat imbauan terkait penutupan tiga toko tersebut.

Disdag Makassar menghimbau pemilik toko untuk melakukan aktivitas perdagangan secara online atau sistem pengantaran dan berlaku sejak 1 April 2020.

Imbauan tentang peningkatan kewaspadaan khusus untuk pelaku usaha terhadap resiko penularan Covid-19 ini ditandatangani oleh Kepala Disdag Makassar, Andi Muhammad Yasir.

Namun, beberapa saat kemudian, diralat oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suaheb, bahwa toko yang tercantum dalam surat edaran Disdag tetap buka. Hanya saja, diberi pembatasan waktu.

“Sebenarnya tidak ada penutupan toko secara total, untuk toko yang non bahan pokok, kami batasi sampai jam 12 saja,” kata Iqbal kepada wartawan beberapa waktu lalu. (*)