HERALDMAKASSAR.com – Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb akan menerapkan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Alasannya, terkait dampak ekonomi dan perpindahan orang jadi pertimbangan diterapkannya PSBK.
“Bukan PSBB, baru PSBK. Jadi belum ada keputusan ditingkat Makassar, baru ditingkat kecamatan dan kelurahan,” kata Iqbal dalam video conference bersama awak media, Rabu (8/4).
Menurut Iqbal, Pemerintah Kota Makassar masih berupaya menguatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak meluas.
“Tetap akan kita melihat rekomendasi dari pihak kesehatan dan kecamatan,” ujarnya.