HERALDMAKASSAR.com – Pejabat Pemerintah Kota Makassar, Zulkifli Marauni (53), meninggal dunia saat dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD Haji Makassar, pada Senin (6/4) malam.
Zulkifli yang merupakan Kasubag Hukum Pemkot Makassar meninggal dunia sekitar pukul 18.30 Wita, Senin kemarin. Bahkan Almarhum masih sempat ngantor sebelum dibawa ke rumah sakit.
Dari informasi yang dihimpun, Almarhum dikebumikan sesuai protokol penanganan Covid-19. Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melakukan prosesi pemakaman menggunakan APD dan dikawal tim gabungan TNI-Polri, di lokasi pemakaman khusus di wilayah Macanda, Samata, Gowa.
Kendati demikian, Gedung Balaikota Makassar tengah dilakukan sterilisasi. Malam tadi, terlihat mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan disinfektan disekitar gedung tersebut.
Rencananya juga, Dinas Kesehatan Makassar akan melakukan pemeriksaan rapid test terhadap orang atau pegawai Pemkot yang pernah kontak langsung. Khususnya, rekan-rekan kerja korban di balaikota.
“Yang pernah berhubungan dengan beliau untuk segera isolasi diri selama 14 hari. Kalau ada keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak napas, segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat memeriksakan diri,” kata Kadis Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin.