Beranda Headline News Risman Mangkir Pemeriksaan Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Rusdin Abdullah

Risman Mangkir Pemeriksaan Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Rusdin Abdullah

HERALDMAKASSAR.com – Kasus pencemaran nama baik Rusdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Kali ini memasuki tahapan pemeriksaan terdakwa Risman Pasigai yang juga politikus Partai Golkar.

Hanya saja, untuk pemeriksaan kali ini, Risman tidak hadir alias mangkir. Tidak diketahui alasan mangkirnya loyalis Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu.

Media ini berusaha menghubungi Risman melalui chat WhatsApp, namun tidak ada respon.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lucia Pagalinan yang dikonfirmasi, membenarkan ketidahadiran terdakwa. Menurut Lucia, pemeriksaan terdakwa akan diagendakan lagi pekan depan.

Alasan terdakwa, kata Lucia, karena terdakwa dari Jakarta dan baru masuk Makassar. “Katanya, kalau dari Jakarta untuk masuk ke Makassar agak susah, sebab Jakarta daerah pandemi jadi harus isolasi 14 hari dulu,” ujar Lucia.

Sekadar diketahui, kasus pencemaran nama baik Rusdin Abdullah ini berawal dari pernyataan Risman yang menyebut Rudal (Rusdin Abdullah) mengirim Hamzah Abdullah untuk mengacau di Musda.

Pernyataan Risman ini yang selanjutnya berbuntut panjang hingga masuk di ranah hukum. Ia dilaporkan, ke penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.

 

(MAL)