Beranda Lifestyle Tetap Ingin Menikah di Tengah Wabah Covid-19? Ini Tips Wakil Gubernur Sulsel

Tetap Ingin Menikah di Tengah Wabah Covid-19? Ini Tips Wakil Gubernur Sulsel

HERALMAKASSAR.com – Wabah covid-19 tidak saja menghancurkan sektor perekonomian. Bahkan, hal yang sangat pribadi pun, ikut terdampak virus mematikan ini.

Misalnya saja resepsi pernikahan. Selain harus dibatasi jumlahnya, para undangan juga wajib menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan sejumlah tips bagi warga yang ingin melaksanakan pernikahan di tengah wabah virus corona. Namun tidak boleh ada pesta resepsi yang mengundang banyak orang.

“Sudah ada beberapa pernikahan (resepsi) yang dibubarkan,” kata Andi Sudirman.

Berikut tips Wagub soal pernikahan di tengah wabah covid-19:

1. Hanya Akad Nikah dengan Jumlah Peserta Terbatas

Wagub Andi Sudirman mengimbau warga yang akan melangsungkan acara pernikahan, sebaiknya mengutamakan akad nikah saja. Dalam acara tersebut, jumlah orang yang hadir juga dibatasi.
“Akad nikah itu cukup enam orang, yakni wali, KUA, saksi dua dan ada yang dinikahkan. Itu sudah sah,” kata dia.

2. Resepsi Dijadwal Ulang, Akad Memenuhi Syarat Maka Sah.

Menurut dia, akad nikah dengan jumlah peserta yang hadir terbatas juga telah disarankan beberapa ulama dan ustaz. Menurut dia, cara ini sudah sesuai tuntunan agama.

“Tidak usah resepsi tapi akad saja dulu, sudah sah. Jika sudah sah akad nya, bisa jadwal ulang resepsi pernikahannya,” kata dia.

3. Perhatikan Batasan Jarak Sosial

Selain itu, baik calon pengantin, KUA ataupun para saksi tentunya tetap harus memperhatikan standar WHO khususnya soal social dan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain.

4. Rencanakan Ulang Agenda Pernikahan

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan bagi calon pengantin yang baru akan mendaftar, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id.

Namun sebaiknya, para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.

(AMIR MARUF)