HERALDMAKASSAR.com – Penolakan pemakaman jenazah kembali terjadi di Sulsel seiring merebaknya wabah covid-19. Kali ini menimpa jenazah Alex Palinggi, mantan anggota DPRD Sulsel. Jenazahnya ditolak warga Antang yang akan dikebumikan di Pekuburan Kristen Pannara Antang.
Alex bersatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ia meninggal. Meski belum terkonfirmasi positif kasus ovid-19, jenazah Alexander Palinggi tetap ditolak warga setempat.
Menurut informasi yang beredar, Alex sudah lama sakit. Bahkan, jauh sebelum virus corona merebak. Dia meninggal sekitar pukul 09.00 wita, di RS Wahidin, Selasa (31/3/2020).
Warga menduga almarhum positif virus corona sehingga mereka merasa takut. Aksi warga tersebut masih berlangsung hingga sore tadi, pukul 17.00 Wita, Selasa (31/3).
Sebelumnya, riga hari lalu, warga Antang juga menolak jenazah warga kabupaten Gowa, AR, yang merupakan pejabat pemerintah provinsi. Dia meninggal di RS Wahidin. Ketika keluarga akan memakamkan di pemakaman Antang, warga ramai-amai menolak sehingga jenazahnya di bawah ke pekuburan Sudiang.
Terkait penolakan jenazah itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, meminta masyarakat tidak takut dan panik serta tidak menolak jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut dia, proses pemakaman dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga betul-betul aman.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga meminta agar kepala daerah lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tentang pemakaman korban Covid-19. “Seharusnya masyarakat memaklumi bahwa ini sudah tidak ada pengaruh lagi. Apalagi jika terkait masalah penularan, saya sedih sekali ada yang akan dimakamkan harus ditolak. Ini sebuah cobaan bukan kejahatan,” katanya saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penanganan Covid 19.
(AZA/AMIR MARUF)