Beranda Makassar Dinkes: Jenazah Covid-19 Harus Segera Dikubur, Jika Tidak Justru Berbahaya

Dinkes: Jenazah Covid-19 Harus Segera Dikubur, Jika Tidak Justru Berbahaya

HERALDMAKASSAR.com – Dinas Kesehatan Sulsel mengimbau agar masyarakat di sekitar area pemakaman tidak lagi menolak jenazah Covid-19. Ia memastikan, sebelum dibawa ke pemakaman, kondisinya sudah steril dan tidak akan menularkan virus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin, menjelaskan, jenazah tersebut ketika dibungkus oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi steril, sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti.

“Peti sebelum dipaku, itu dilem. Nah setelah itu dikuburkan, dan tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu ditakutkan jika jenazah ini tidak dikuburkan,” jelasnya, saat melakukan konferensi pers via video conference bersama seluruh awak media, baik media cetak, elektronik, radio maupun media online, Selasa, 31 Maret 2020.

Yang perlu ditakutkan masyarakat, lanjutnya, jika ada pasien Covid-19 meninggal dalam keadaan PDP, kemudian tidak diperlakukan layaknya pasien positif Covid-19.

“Sebenarnya ini tidak perlu ada penolakan. Masyarakat harus dikasi pemahaman. Pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sudah dilakukan tayammum, bungkus dan sholatkan, bahkan sampai pada pengantaran serta pemakaman,” terangnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada kerjasama dengan Dinas Sosial yang menjemput jenazah, menurunkan dari mobil ambulance, sampai pada proses akhir pemakaman.

“Kami dari Dinas Kesehatan sudah menyediakan ambulans untuk 24 jam. Setelah itu petugas rumah sakit menaikkan peti jenazah didalam mobil jenazah, setelah itu diantar ke pemakaman, tiba di pemakaman itu akan dikelola oleh Dinas Sosial, disambut dan diturunkan oleh teman-teman Dinas Sosial dan langsung dimakamkan, setelah itu ditutup. Saya kira ini kita perlu sama-sama sampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu ada penolakan,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, Pemprov Sulsel saat ini sudah menyediakan lahan khusus untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayah Makassar, tepatnya di Sudiang.

“Tadi sudah disampaikan salah satu tempat penguburan ada di Sudiang. Mudah-mudahan besok sudah memulai operasional, seluruh yang meninggal akan dikebumikan di pekuburan Sudiang,” pungkasnya. (*)