HERALDMAKASSAR.com – Keputusan Walikota melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar, untuk menutup semua tempat yang mendatangkan kerumunan massa, tidak diikuti oleh pemilik usaha. Salah satu contohnya adalah warung kopi.
Kendati Kota Makassar sudah dinyatakan zona merah untuk virus korona, namun sejumlah tempat usaha warung kopi masih terbuka. Pantauan malam ini, sejumlah warkop di dalam Kota Makassar, masih tampak melayani pengunjung.
Padahal, dua hari lalu, aparat kepolisian dan Satpol PP aktif melakukan razia dan membubarkan secara paksa manakala ada warkop yang berani melayani pengunjung.
Upaya pemerintah menutup sementara seluruh tempat yang mendatangkan kerumunan massa sebenarnya untuk memanimalisir penyebaran covid-19. Sebab, dengan terbukanya warkop, ada peluang untuk penyebaran virus ini.
Ajakan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, juga menjadi gagal manakala sejumlah pemilik warkop masih membandel dan hanya mau memikirkan omset usahanya tanpa melihat efek mata rantai yang bisa ditimbulkan jika peluang kerumunan massa ini tidak ditutup.
(TIM)