Beranda Makassar Rapol dengan Dinsos dan BPBD, Komisi D Siap Backup Full Penanganan Covid...

Rapol dengan Dinsos dan BPBD, Komisi D Siap Backup Full Penanganan Covid 19

HERALDMAKASSAR.com – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Online (Rapol) via Aplikasi Zoom bersama Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Sosial, BPBD dan Camat Mariso, pada Rabu (25/3/2020) malam.

Rapol tersebut membahas perkembangan penanganan penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kota Makassar. Rapat ini juga dimonitor langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan unsur pimpinan DPRD lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mukhtar Tahir mengungkapkan, dampak dari penyebaran virus Corona aktifitas masyarakat menjadi berkurang, untuk itu pihaknya telah berupaya menyiapkan logisltik untuk 10ribu Kepala Keluarga (KK) bagi masyarakat yang berhak mendapatkan.

“Penyebaran virus corona ini menjadi perhatian kita semua, oleh karena itu kita telah berupaya menyiapkan logisitik untuk 10 ribu KK bagi masyarakat yang merasakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini,” terang Mukhtar Tahir.

Sementara, Kepala BPBD Muh Rusli menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kecamatan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona dengan terus melakukan penyemprotan cairan disinpektan di 15 kecamatan, khususnya diwilayah zona merah atau wilayah yang masyarakatnya sudah ada yang terjangkit virus corona.

“Kita masih butuh APD (alat pelindung diri), alat dan bahan cairan disinfektan. Asupan gizi dan honor untuk tim yang turun langsung kelokasi melakukan penyemprotan Disinfektan,” terangnya.

Mendengar hal tersebut, DPRD Kota Makassar akan mengbackup full apa yang menjadi keinginan Dinas Sosial dan BPBD dalam penanganan Covid 19.

Hanya saja, Komisi D meminta agar Dinas Sosial juga memberi perhatian lebih kepada pengurus, pemandi dan penggali kubur jenazah yang meninggal akibat virus Covid 19 untuk diberi kelengkapan alat pelindung diri, gizi yang cukup dan honor.

Diketahui, Rapol via Aplikasi Zoom ini dilakukan menindaklanjuti himbauan Pemerintah Kota untuk menghindari kontak langsung, membuat kegiatan berkumpul diluar dan bekerja dari rumah (Work Form Home).