HERALDMAKASSAR.com – Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono menempuh keputusan kontroversial untuk menyelamatkan warganya dari wabah virus korona.
Dedy memutuskan untuk lockdown Kota Tegal mulai 30 Maret hingga 30 Juli. Langkah ini bertentangan dengan intruksi Presiden Joko Widodo yang tidak memperbolehkan lockdown di tingkat daerah.
“Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka,” kata Dedy.
Dedy mengatakan, pihaknya akan menutup akses masuk ke Kota Bahari itu dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020. Akses masuk tidak lagi ditutup menggunakan water barrier yang sudah diterapkan sebelumnya hanya di sejumlah titik.
“Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional,” kata Dedy.
Menurut Dedy, alasan untuk melakukan penutupan akses yang ia sebut sebagai local lockdown penuh, adalah untuk mencegah penyebaran corona masuk ke Kota Tegal. Pasalnya, dengan ditemukannya pasien positif corona, maka Kota Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.
“Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua,” kata Dedy.
Dedy mengaku kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak penutupan jalan.
(TIM)