Berada di Level 5%, Sistem Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Terhenti

    HERALDMAKASSAR.com, Dalam siaran pers yang disampaikan bahwa pada Senin ,23 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan jual pada awal perdagangan hari ini, Senin (23/3/2020). Perdagangan saham dihentikan selama 30 menit oleh Bursa Efek Indonesia karena turun 5 persen

    Berdasarkan data perdagangan BEI, pada pukul 14.52 WIB IHSG terkoreksi 5 persen ke level 3.985,08. Akibatnya 327 saham turun, 69 saham naik dan 92 saham berada diposisi stagnan.

    Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 3,89 triliun. Dimana investor asing tercatat membukukan net sell diseluruh pasar senilai Rp 4,51 miliar.

    Sesuai dengan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdagangan bursa saham akan dihentikan selama 30 menit jika IHSG anjlok 5 persen atau lebih, langkah ini sebagai antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.

    Pemberitahuan terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek ini disampaikan pihak BEI, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.