HERALDMAKASSAR.com – Virus korona yang tengah mewabah di Indonesia, tidak menyurutkan niat dua anggota DPRD asal Provinsi Gorontalo ini untuk mengonsumsi narkoba. Selain dua anggota legislatif itu, polisi juga menangkap seorang pejabat aparat sipil negara (ASN) di Gorontalo.
Dua orang anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, dan satu orang pejabat ASN berinisial RT. Salah satu diantaranya disebut-sebut anak seorang Bupati.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap mereka di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
(TIM)