Beranda Makassar Antisipasi Virus Corona, DPRD Makassar Tunda Kunker dan Sosialisasi Perda

Antisipasi Virus Corona, DPRD Makassar Tunda Kunker dan Sosialisasi Perda

HERALDMAKASSAR.com – Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait merebaknya wabah virus Covid-19, DPRD kota Makassar gelar rapat pimpinan bersama Sekretariat DPRD, Kamis 19 Maret 2020.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Ketua Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin NH, Ketua BK Zaaenal Beta, Ketua Bapemperda Eric Horas, Ketua Komisi A Supratman, Wakil Ketua Komisi B Andi Hadi Ibrahim Baso, Ketua Komisi C Abdi Asmara, Sekretaris Komisi D Sahruddin Said, dan Tenaga Ahli DPRD Dr Zainuddin Jaka, Plt Sekwan Azis Hasan serta jajarannya.

Masing-masing pimpinan diberi kesempatan mengutarakan argumentasinya terkait instruksi Presiden (Inpres) tentang antisipasi penyebaran dan penanganan Virus covid-19

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyimpulkan hasil rapat, DPRD Makassar mengambil sikap untuk menunda seluruh kunjungan kerja baik yang telah terjadwal oleh badan musyawarah maupun yang belum terjadwal, Begitupula sebaliknya, DPRD Maskassar untuk sementara tidak menerima kunjungan tamu dari daerah lain, mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

Selain itu, dalam rapat tersebut, DPRD juga ikut menunda sosialisasi perda yang telah dijadwal pada bulan Maret ini beserta seluruh kegiatan DPRD yang melibatkan orang banyak.

Di lingkup sekretariat, DPRD juga akan menyiapkan hand sanitazer di setiap ruang rapat, ruang pimpinan, dan ruang komisi.

Namun demikian aktivitas kedewanan tetap berjalan normal karena menyangkut fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Tugas pokok anggota dewan tetap berjalan normal kecuali kegiatan yang melibatkan banyak orang, kita tunda untuk menngantisipasi penyebaran virus corona,” tutupnya.

Berikut agenda DPRD Makassar yang ditunda:

– Kunjungan kerja ke luar daerah dua pekan depan
– Penerimaan Tamu dari luar daerah dua pekan ke depan
– Sosialisasi Perda dan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang