HERALDMAKASSAR.com – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang peningkatan kualitas dan perbaikan rumah kumuh DPRD Kota Makassar melanjutkan pembahasan naskah akademik ranperda tersebut di ruang paripurna dewan, Jumat (7/2).
Rapat kali ini dihadiri mayoritas anggota Pansus Rumah kumuh serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar antara lain Dinas Perumahan Makassar serta Kepala Bagian hukum Pemkot Makassar.
Pembahasan naskah akademik kali ini, dipimpinan langsung Ketua Pansus Ranperda Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh, Fasruddin Rusli didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika.
“Alhamdulillah, progres dari ranperda ini sudah mencapai 80 persen,”kata Fasruddin Rusli usai menggelar rapat pansus tersebut.
Acil ,sapaan akrab Fasruddin Rusli mengatakan rapat pembahasan berlangsung lancar dimana seluruh peserta rapat yang terdiri dari unsur dewan dan Pemerintayh Kota Makassar benar-benar sepaham dalam memahami isi naskah akdemik ranperda tersebut.
Menurut Acil yang juga legislator Partai Persatuan Pembangunan Makassar tersebut, Ranperda tersebut hampir rampung dan membutuhkan sekali atau dua kali rapat lagi untuk merampungkan pembahasannya.
Terkait studi banding Ranperda tersebut ke daerah lain yang sudah menerapkan ranperda tersebut, Acil mengemukakan Pansus belum mengagendakan kunjungan studi banding.
“Nanti akan kami lihat dan pertimbangkan terkait pentingnya kunjungan dinas tersebut,”kata Acil.
Adapun Kepala Dinas Perumahan Makassar, faturrahman mengemukakan ranperda tersebut sangat dibutuhkan untuk melaksanakan program Pemerintah Kota Makassar dalam menangani masalah rumah kumuh.
“Kami targetkan beberapa tahun kedepan , rumah kumuh dapat tertangani di Makassar,”kata Faturrahman. (*)