Beranda Sulsel Cicu Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2020 Tentang Kepemudaan di Setiap Kecamatan

Cicu Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2020 Tentang Kepemudaan di Setiap Kecamatan

HERALDMAKASSAR.COM – Sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan di setiap kecamatan oleh anggota DPRD kota makassar, drg Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, berlangsung di jalan Balana, kelurahan Barana, Kecamatan Makassar. Sabtu (18/01/2020)

Dalam sosialisasi perda ini Cicu berharap agar peran pemuda lebih intens terjalin dan kreativitas pemuda semakin di kedepenkan mengingat tindak kriminal bagi pemuda bisa di minimalisir sebelum terjadi.

Peran pemerintah tentunya kita harapkan bisa terlaksana dan membawa pemuda dalam organisasi kepemudaan semakin peduli dengan lingkungannya dan menjadikan lingkungan yang aman tentram dan kondusif serta membangun kreativitas yang lebih baik lagi.

“Perda nomor 3 ini sudah diatur oleh pemerintah tentunya pemuda lebih nendapatkan perhatian dan suporting yang lebih lagi baik lagi kedepannya dari pemerintah”.

Sementara itu Arman salah satu tokoh Masyarakat dan Pemuda sangat mengapresiasi kehadiran dan pemaparan sosialisasi anggota dewan Cicu di wilayah kami, Ungkap Dg Ammang Sapaan akrabnya.

Bisa dilihat antusias kehadiran masyarakat setempat hadir mendengarkan dan bertatap langsung dengan Cicu, ini sebuah kesyukuran buat kami disini, mendengarkan langsung sosialisasi perda nomor 3 tentang Kepemudaan, dimana kami tidak tau kini menjadi tau apa peran pemuda di lingkungan kami semua.

Terimaksih Bu Dewan Cicu yang telah hadir ke lingkungan kami dan memperhatikan kondisi saat ini.