Beranda Headline News Aneh, Sekprov – Pj Walikota Beda Sikap Soal Politikus Daftar Calon Direksi...

Aneh, Sekprov – Pj Walikota Beda Sikap Soal Politikus Daftar Calon Direksi PDAM

HERALDMAKASSAR.com – Tahapan seleksi calon direksi PDAM, baru memasuki tahap pendaftatan, namun kisruh soal syarat pendaftaran mulai mengemuka. Penyebabnya, sikap Sekprov Sulsel Abdul Hayat yang juga ketua Pansel Calon Direksi PDAM, yang mensyaratkan politikus wajib mundur dari kepengurusan parpol saat mendaftar.

Syarat ini dinilai banyak banyak kalangan sebagai upaya untuk mematahkan langkah mantan Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta untuk maju sebagai kandidat.

Apalagi, Aru (sapaan akrab Farouk M Betta), saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar. Dia dinilai punya kans besar memimpin perusaan air minum itu.

Aru juga telah mengantongi syarat tambahan yakni sertifikat tingkat utama manajemen air yang dikeluarkan Perpamsi.

jauh sebelumnya, Aru sudah menyatakan siap mundur dari Golkar jika diberi amanah memimpin PDAM. “Namun syarat wajib mundur saat pencalonan, akan merugikan semua politikus yang nantinya akan maju di perusda,” ujar Aru.

Sebelumnya, Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb juga mengisyaratkan politikus tidak perlu mundur saat pendaftaran. “Namun wajib mundur setelah terpilih,” ujar Iqbal.

Perbedaan sikap dua pejabat teras di pemkot dan pemprov ini, tentu membuat gaduh seleksi calon direksi PDAM. Jika merujuk pada seleksi periide sebelumnya, politikus tidak wajib mundur saat pencalonan, hanya saja harus mundur saat terpilih agar tetap terjaga independensi PDAM.

(TIM)