HERALDMAKASSAR.com – Komisi IX DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pegawai Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Makassar diruang sidang komisi IX DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, pegawai balai kesehatan mata Makassar menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan komisi dan seluruh anggota terkait permasalahan BKMM Makassar yang akan di liquidasi dan di merjer dengan Rumah Sakit Tajuddin Chalid Makassar.
Dalam kesempatan tersebut para pegawai BKMM Makassar menyampaiakn harapan mereka bahwa Permenkes 60 tahun 2019 agar dicabut dan diterbitkan Permenkes yang baru.
Langkah para pegawai BKMM tersebut menembus senayan tidak terlepas dari harapan mereka agar Indonesia timur Memiliki rumah sakit khusus mata.
Ketua Tim yang dipimpin oleh dr Andis Sengngeng memberikan apreseasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Komisi IX DPR RI telah memfasilitasi dan menampung aspirasi pegawai BKMM sejak 15 November 2019 saat Komisi IX kunjungan kerja ke Makassar di Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.
“Aspirasi kami telah dibahas dalam rapat kerja komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan pada tanggal 9 Desember 2019 dan alhamdulillah
diputuskan Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian kesehatan untuk mencabut permenkes 60 tahun 2019 sehingga Balai Kesehatan Mata Masyarakat tetap beroperasi dan dipersiapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Mata,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota XI DPR RI, Aliyah Mustika Ilham mengatakan bahwa akan memperjuangkan permintaan dari pegawai BKMM Makassar untuk tetap menjadikan BKMM sebagai rumah sakit khusus mata.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua dan selamat untuk masyarakat sulawesi selatan dan indonesia timur yang kembali bisa mendapatkan pelayanan mata dari BKMM Makassar dan semoga secepatnya bisa menjadi Rumah Sakit khusus mata,” ujarnya.