Beranda Makassar BTN Cabang Makassar Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah Warga

BTN Cabang Makassar Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah Warga

HERALDMAKASSAR.com – Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Kota Makassar diduga melakukan penggelapan sertifikat rumah warga untuk mendapatkan dana segar.

Hal itu mencuat setelah puluhan warga perumahan Haji Banca BTN Pao-Pao Permai Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memprotes pihak BTN lantaran hingga saat ini sertifikat rumah yang dijanjikan belum diberikan padahal mereka sudah lunasi.

Bahkan, sejumlah warga yang sejak enam sampai sepuluh tahun lalu melunasi KPR hingga kini belum diberikan sertifikat hak milik oleh BTN.

Salah satu warga perumahan Haji Banca BTN Pao-Pao Permai, Yani Rusniati mengatakan bahwa Pihak BTN Cabang Kota Makassar melakukan KPR hingga saat ini belum mengeluarkan sertifikat rumah padahal sudah dilunasi sejak enam tahun yang lalu.

“Saya dijanji-janji terus, sebelum saya lakukan pelunasan pihak BTN janji kalau 5 menit setelah lunas langsung diterima sertifikatnya tetapi hingga saat ini saya cuman disuruh menunggu, sudah enam tahun mi saya menunggu tapi cuman dijanji-janji ji,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin kemarin.

Sementara menurut kuasa hukum warga Haji Banca, Syamsul Ridjal mengatakan bahwa ada 32 Kepala Keluarga yang melaporkan jika sertifikat rumahnya belum diberikan oleh Bank BTN yang lakukan KPR.

“Hingga saat ini warga yang menjadi kliennya sudah 14 orang dari total warga yang belum dapatkan sertifikat rumah berjumlah 32 Kepala Keluarga,” kata Syamsul dalam keterangan persnya di Cafe Dapur Sulawesi, kemarin.

Ia menduga pihak BTN cabang Kota Makassar melakukan penggelapan sertifikat rumah warga untuk mendapatkan dana segar.

“Dalam kasus ini, kami menduga BTN Cabang kota Makassar lakukan penggelapan dengan cara menjaminkan kembali sertifikat rumah milik warga untuk dapatkan dana segar,” tambahnya.

Menurutnya, setiap kali warga bolak-balik mengurus sertifikat tersebut, pihak BTN berlasan bahwa sertifikat induk yang dijaminkan developer kepada BTN itu tercecer.

“Kenapa tidak ada pemecahan sertifikat ke masing-masing user? Katanya pejabat yang berhubungan oleh pemecahan itu pindah tugas ke BTN Soppeng kurang lebih setahun yang lalu,” ungkapnya.