Beranda Makassar Sambil Meneteskan Air Mata, Misriani Ungkap Dirinya Dipecat Gerindra Jelang Pelantikan

Sambil Meneteskan Air Mata, Misriani Ungkap Dirinya Dipecat Gerindra Jelang Pelantikan

HERALDMAKASSAR.com – Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRD Sulawesi Selatan, Misriani Ilyas menceritakan dirinya dipecat dari Partai Gerindra.

Karena itu, Misriani batal dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel bersama 83 caleg terpilih lainnya pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu.

Misriani menceritakan sehari sebelum dirinya dilantik, ia mendapat kabar dari DPD Gerindra Sulsel bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada dirinya untuk diteruskan ke KPU Sulsel.

“Saya kaget tiba-tiba isi surat itu terkait pemberhentian saya, terus pengajuan caleg yang mengganti, dengan penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU,” kata Misriani saat jumpa pers di salah satu Cafe di Makassar, Selasa (26/11/2019) malam.

Setelah mengetahui isi surat tersebut, Misriani pun mencoba menkonfirmasi kepada Ketua DPD Gerindra Sulsel Idris Manggabarani (sebelum digantikan oleh Andi Iwan Darmawan Aras). Namun, menurut Misriani, DPD juga tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Saya langsung menelfon ke KPU, tapi mereka bilang ibu harus tetap ikut pelantikan, karena nama kan sudah di Mendagri. Saya sudah ditetapkan tanggal 13 agustus, bahkan sudah memegang SK penetapan KPU,” ungkapnya.

“Nah jam 10 malam (23 Oktober 2019) saya kaget dapat kabar bahwa ternyata surat pemberhentian yang tarik ulur itulah kenapa Mendagri tidak keluarkan secepatnya SK untuk saya. Mungkin menurut saya dia (oknum) langsung ke Mendagri meminta untuk tidak melaksanakan pelantikan ini. Malam itu juga saya tidak tau mau bagaimana, jadi saya langsung tinggalkan rumah tidak tega melihat keluarga,” lanjut Misriani sambil meneteskan air matanya.

Mendapat informasi tersebut, Misriani kini telah mengambil upaya hukum perlawanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, agar tetap dilantik seperti dengan 83 anggota DPRD Sulsel lainnya.

Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan, Misrini juga telah melayankan surat kepada KPU agar tidak melakukan proses pergantian sebelum ada keputusan proses hukum.

“Saya berharap KPU tetap konsisten dan komitmen dengan keputusan pada saat rapat pleno, kemana lagi saya akan mengadu untuk meminta perlindungan selain di KPU,” jelasnya.

Setiap mengingat kejadian itu, ia terus meneteskan air mata. Dirinya merasa sangat sedih karena tanpa ada alasan yang jelas, tiba tiba dipecat dari partai.

“Tanggal 23 itu juga saya mengumpulkan tim dan konstituen, saya ceritakan apa adanya bahwa ada seperti ini. Tanggal 24 saya langsung ke Jakarta dan mengirim surat ke DPP untuk klarifikasi lah masalah ini, saya juga meminta untuk SK pemberhentian itu dicabut,” ungkap dia.