Beranda Makassar Polemik Lahan di Antang, Dewan Mediasi Ahli Waris Bersama Pemkot

Polemik Lahan di Antang, Dewan Mediasi Ahli Waris Bersama Pemkot

HERALDMAKASSAR.com – Sengketa Lahan Antang yang baru-baru ini geger lantaran berujung bentrokan antar warga, menemukan titik terang permasalahan setelah Komisi A DPRD Makassar memediasi Ahli waris dengan Pemerintah Kota Makassar, Senin (25/11/2019) di ruang Banggar DPRD makassar.

Komisi A DPRD Makassar menggelar rapat Dengar Pendapat yang berujung kesepakatan antara ahli waris, pemerintah kota Makassar, maupun tokoh masyarakat sekitar.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri seluruh legislator Komisi A, pengacara dari ahli waris, Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati, serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Manai Sopian.

Perdebatan yang alot mewarnai dengar pendapat kali ini, ahli waris mengaku telah berpuluh-puluh tahun mendiami tanah tersebut.

Sementara dari sisi lain, sekelompok warga juga mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

Pihak pemerintah Kota Makassar menyarankan agar mempercepat proses hukum yang dilayangkan ahli waris lantaran telah memiliki Sertifikat yang resmi.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman, mengaku adanya miss komunikasi dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun ahli waris dan tokoh masyarakat.

“Sengketa lahan antang ini telah di sepakati antara pemerintah Kota Makassar dan pihak ahli waris, dan disepakati untuk dijadikan tempat ibadah sholat pada hari raya. Untuk sarana olahraga tidak diperkenankan untuk sementara,” Kata Supratman.