Beranda Makassar Dua Legislator PKS Makassar Terima Aspirasi Pegawai BKMM

Dua Legislator PKS Makassar Terima Aspirasi Pegawai BKMM

HERALDMAKASSAR.com – Puluhan Pegawai BKMM (Balai Kesehatan Mata Masyarakat) sampaikan aspirasi di DPRD Makassar. Kedatangan pegawai BKMM yang didominasi ibu-ibu ini, menyampaikan tuntutan terkait penolakan mereka terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan berupa Pemenkes 60 Tahun 2019.

Dua Anggota Komisi C DPRD Makassar, Anwar Farouq (F-PKS) didampingi Aswar, ST (F-PKS) mendengarkan langsung keluhan pegawai BKMM, Senin (11/11/2019) di ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Kota Makassar.

Secara rinci, Pegawai BKMM mempertanyakan kejelasan Permenkes Nomor 60 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Tadjuddin Chalid Makassar pasal 62 yang menyatakan pelaksanaan tugas dan fungsi serta beberapa pengelolaan BKMM dialihkan ke RS Tajuddin Chalid. Pasal 66 yang menyatakan mencabut peraturan tentang Organisasi dan Tata Kerja BKMM.

Selaku Koordinator aspirasi, yang juga Kasubag Tata Usaha BKMM, Sahadia mempertanyakan keberadaan dan kejelasan Permenkes ini yang mendelegitimasi semua struktur dan kewenangan yang ada di BKMM Makassar. Akibatnya, hal ini menghambat upaya percepatan penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan dikembangkan melalui BKMM.

“Kami mempertanyakan kejelasan adanya Permenkes ini. Jika memang kebijakan ini bisa dirasionalisasikan dengan baik, sebagai pegawai kami sangat menerima. Tetapi jika tidak mohon penjelasan dari pihak yang terkait,” jelasnya di depan dua Legislator PKS tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini sangat mendiskriminasi pelayanan kesehatan Mata Masyarakat yang ada di Makassar. Pihaknya mengaku sudah tidak bisa melakukan pelayanan lantaran kerjasama BKMM dengan BPJS Kesehatan telah diputus.

Sementara itu, Anwar Farouq mengaku dirinya memiliki kepuasan terhadap pelayanan sesuai dengan pengalaman pemerikasaan mata beliau. Menanggapi hal tersebut, akan memperjuangkan aspirasi ini. menerima aspirasi dengan meneruskan kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Komisi yang membidangi masalah kesehatan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu-bu pegawai telah menyampaikan aspirasi di rumah rakyat ini. Saya akan memperjuangkan dan menindaklanjuti aspirasi ini untuk diadakan RDP ke Komisi terkait,” terangnya. (*)