Beranda Headline News Kuasa Hukum Rudal Apresiasi Penetapan Tersangka Risman Pasigai

Kuasa Hukum Rudal Apresiasi Penetapan Tersangka Risman Pasigai

HERALDMAKASSAR – Penetapan tersangka Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Risman Pasigai, diapreasiasi kuasa hukum Rusdin Abdullah (Rudal), Jhon Hardiansyah.

Menurut Jhon, kekacauan yang terjadi saat berlangsung Musda Golkar Sulsel, melanggar norma hukum. Yang lebih miris lagi, justru tudingan Risman yang menyebut Rudal mengutus orang untuk mengacaukan jalannya Musda.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Polda sulsel, sebab apa yang di lakukan Risman dengan menuding Rudal sebagai biang keributan saat musda Golkar adalah tindakan yang sangat provokatif dan bertentangan dgn norma hukum,” ujar Jhon.

Sejak awal, ujar Jhon, dirinya sebagai kuasa hukum Rudal sangat yakin bahwa tindakan Risman nyata-nyata diduga telah telah melanggar hukum.

”Kami sebagai kuasa hukum juga akan mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Jhon.

(BASO ASWAR)