Beranda Makassar Rapat Perdana Bapemperda DPRD Makassar Bahas Urgensi Ranperda

Rapat Perdana Bapemperda DPRD Makassar Bahas Urgensi Ranperda

HERALDMAKASSAR.com – Pascapenetapan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Makassar gelar rapat perdana dalam rangka pembahasan urgensi beberapa Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar, Selasa (29/10/2019) di ruang rapat Bapemperda DPRD Makassar.

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Erick Horas (F-Gerindra) selaku pimpinan rapat, mengajukan agenda pembahasan ranperda pada tahun 2020 berdasarkan urgensi masing-masing termasuk ketersediaan pihak SKPD terkait yang selanjutnya akan dibentuk Pansus (Panitia Khusus).

“Ada beberapa agenda yang perlu dibacarakan untuk melihat seberapa besar urgensi dari ranperda usulan-usulan dari pemerintah kota untuk dibahas selanjutnya. Sebelumnya, beberapa ranperda telah diparipunakan namun kita belum membentuk pansus untuk dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut, anggota Bapemperda DPRD Makassar, Abdi Asmara (F-Demokrat) berharap Bapemperda menjadwalkan terlebih dahulu untuk mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum dan SKPD terkait dalam pembahasan perda yang ingin dibentuk.

“saya berharap sebelum melanjutkan lebih jauh, ada baiknya kita mengadakan pertemuan dengan Kabag Hukum dan SKPD terkait guna mengkorelasikan ketersedian anggaran yang diperlukan supaya perda yang telah dibuat bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Erick juga menambahkan bahwa pembahasan Ranperda kedepannya sebaiknya diagendakan secara proporsional untuk menjaga efektifitas dan efesiensi dari Ranperda itu sendiri.

Rapat tererbut dihadiri juga Wakil Ketua II DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile serta beberapa Anggota Bapemperda DPRD Makassar lainnya.