Beranda Makassar Komisi A Tinjau Pelayanan Kantor Kecamatan dan Disdukcapil

Komisi A Tinjau Pelayanan Kantor Kecamatan dan Disdukcapil

HERALDMAKASSAR.com – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Kecamatan Rappocini dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin 28 Oktober 2019.

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A Supratman bersama beberapa anggota Komisi lainnya, yakni Nunung Dasniar, Ari Ashari Ilham, Ray Suryadi Arsyad, Anton Paul Goni,  Kasrudi, Aswar, dan Syamsuddin Raga.

Supratman mengatakan kunjungan Komisi A tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kurangnya blangko kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

“Yang paling banyak keluhan itu kurangnya blangko KTP, tapi itu kan dari Mendagri langsung dan terbatas. Ternyata setiap kabupaten kota itu hanya mendapat 500 per bulan, itu kan tidak cukup,” kata Supratman.

Dalam kunjungan tersebut, Politisi NasDem itu juga menyoroti tidak adanya petinggi atau pimpinan di Kantor Kecamatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang berkantor untuk melayani masyarakat.

Hal itu lantaran, dirinya bersama anggota dewan lainnya mendengar dan melihat langsung keluhan dari masyarakat yang datang mengurus adminsitrasi tanpa ada pendampingan dari pihak SKPD tersebut.

“Ini warning buat SKPD dari Komisi A, para petinggi saya ingatkan jangan pernah tinggalkan kantor. Kalau pun ada kegiatan diluar, harus ada penanggungjawab dikantor untuk melayani masyarakat,” tegas Legislator dua periode ini.

“Kami berharap bahwa kalau misalnya ini kita bikinkan rekomendasi ke Pj Walikota, kita akan rekomendasikan bahwa ada hal yang kita dapatkan pada saat sidak,” tambahnya.